Senin, 09 Juni 2008

Kliping Elektronik Lampung Post

Kamis, 3 April 2008


RUWA JURAI
Lamtim - Tanggul:Warga Lamtim Mengadu ke DPRD Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Tujuh warga Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, Lampung Timur, mengadukan masalah pembangunan tanggul di desa mereka kepada Komisi A DPRD Lampung, Selasa (1-4).

Mereka diterima empat anggota Komisi A, yaitu Supriyadi Hamzah (ketua), Efan Tolani, Syabirin H.S. Koenang, dan Yudicarlo.

Ketujuh warga mengatasnamakan Paguyuban Korban Tanggul Desa Gunung Agung mengadukan permasalahan yang mereka alami, saat Maret 2007 lalu, Dinas Pekerjaan Umum membangun tanggul pencegah banjir di atas lahan sawah milik warga desa itu.

Iwan, sekretaris paguyuban, mengatakan, "Pembangunan tanggul di desa kami tidak sesuai peraturan, penyampaian informasi dilakukan setelah alat berat datang, begitu sosialisasi selesai, seminggu kemudian alat berat mulai bekerja."
Ponidi, warga lainnya, menjelaskan seluruh tanah yang digunakan tidak diberikan ganti rugi. "Saat sosialisasi di balai desa, kami diberitahu bahwa tanah tidak akan diberikan ganti rugi, ganti rugi hanya diberikan atas tanaman kami," jelas Ponidi.
Menurut Iwan, pembangunan tanggul yang melintasi desa mereka mencapai tiga kilometer dari total keseluruhan tanggul yang mencapai tujuh kilometer.

Selain menceritakan kasus yang terjadi tahun 2007 lalu, warga juga memberitahu adanya pematokan pada pertengahan Maret 2008 lalu. "Kami tidak ingin kembali kehilangan lahan kami," jelas Iwan.

Sutarman menambahkan pada 17 Maret lalu, mereka telah mengadakan pertemuan dengan warga dari Dusun III dan Dusun VIII. "Kami memutuskan untuk menolak rencana pembangunan tanggul tahap dua karena lahan kami akan habis," jelas Sutarman, warga yang kehilangan lahan seluas delapan rantai.

Mendengar penjelasan warga, Syabirin H.S. Koenang, anggota Komisi A dari Fraksi PAN, berjanji membantu warga Desa Gunung Agung. "Namun, data kerugian serta tuntutan warga harus kami pelajari dulu, sehingga kami dapat menghubungi pihak-pihak yang terkait segera," kata Sobirin. Efan Tolani, dari Fraksi PKS, juga berjanji membantu warga jika memang benar telah terjadi penyimpangan dalam pembangunan tanggul ini. Dia juga menyesalkan masih adanya praktek-praktek yang mencurangi rakyat. Efan menambahkan setelah berkas yang diperlukan lengkap, langkah yang akan diambil adalah memeriksa data, turun ke lapangan, berdialog dengan korban, dan akan memastikan siapa yang akan bertanggung jawab dengan proyek tersebut.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

sampai sekarang 1 agustus 2013 tanggul sudah jebol 4 kali, ratusan hektar sawah siap panen ludes.... siapa yg bertanggung jawab....??? saya... kita.... atau kamu.....,, sayang,,,,, mungkin SDM sang pembuat tanggul kurang bisa di andalkan... jebol... jebol... dan jebolll...